Berita

    Ketahui Tips Menjaga Keselamatan Saat Berkendara

    Menjaga keselamatan berkendara adalah hal yang utama saat sedang berada di jalan raya. Supaya pengemudi terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan dirinya dan pengguna jalan yang lain. 

    Berdasarkan data dari Korlantas Polri selama tahun 2022 tercatat ada 6.707 kasus kecelakaan lalu lintas. 452 orang di antaranya merupakan korban meninggal dunia. Hal ini menunjukkan bahwa angka kecelakaan masih sangat tinggi.

    Jika saja setiap orang mengemudi dengan aman dan mematuhi aturan lalu lintas, tentu risiko kecelakaan bisa menurun.  

    Tips Menjaga Keselamatan Berkendara

    Pada umumnya insiden kecelakaan terjadi akibat pengguna jalan yang lalai saat berkendara. Karena itulah penting bagi setiap pengendara untuk menerapkan safety driving ketika sedang mengemudi. 

    Cara menjaga keselamatan saat berkendara dimulai dari diri sendiri. Berikut ini hal-hal yang perlu Anda lakukan untuk terhindar dari risiko kecelakaan:

    • Cek Kondisi Mobil Sebelum Berangkat

    Biasakan untuk mengecek kondisi mobil sebelum berangkat. Anda perlu memeriksa tekanan angin ban, isi air radiator, dan bahan bakar yang terisi. Apakah sudah terisi cukup atau belum.

    Kemudian pastikan mesin dan komponen-komponen mobil lainnya dapat berfungsi dengan baik. Serta berada dalam kondisi yang bagus. 

    • Atur Jok Mobil dalam Posisi Nyaman

    Cara menjaga keselamatan berkendara yaitu, saat mengemudi Anda harus merasa nyaman. 

    Pastikan jarak Anda dengan kemudi tidak terlalu dekat agar lebih mudah dalam memutar setir. Serta jangan terlalu jauh supaya kaki Anda bisa menggapai pedal dengan mudah. 

    • Gunakan Sabuk Pengaman

    Pastikan Anda selalu menggunakan sabuk pengaman dan pasangkan dengan benar, agar tetap terasa nyaman.

    • Taati Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan

    Jika Anda ingin menjaga keselamatan berkendara, selalu perhatikan rambu lalu lintas dan marka jalan. Ketahui aturan lalu lintas di Indonesia, apa saja yang perlu dilakukan dan apa saja yang dilarang.

    • Jaga Kecepatan Mobil Tetap Stabil

    Cara menjaga keselamatan berkendara yaitu dengan mematuhi aturan batas kecepatan mobil. Misalnya untuk jalan raya di kawasan perkotaan batas kecepatan maksimal 50 km/jam dan saat di tengah pemukiman kecepatan harus 30km/jam.

    Sedangkan saat mengemudi antar kota batas kecepatan adalah 80 km/jam. Kemudian di jalanan bebas hambatan, mobil harus melaju dengan kecepatan minimal 60 km/jam dan kecepatan paling tinggi 100 km/jam. 

    • Hindari Penggunaan HP