Cari Tahu Biaya Balik Nama Mobil & Cara Mengurusnya
Selain menggunakan cara tersebut, Anda juga bisa berpatokan pada biaya penggantian kepemilikan kendaraan di DKI Jakarta. Berikut rincian yang bisa menjadi patokan Anda:
- Biaya cek fisik: Rp 25.000
- Biaya cetak STNK baru: Rp200.000
- Biaya cetak TNKB: mulai Rp100.000
- Biaya cetak BPKB baru: Rp 375.000
- Biaya balik nama kendaraan bermotor: tarifnya 1% dari harga beli mobil second Anda
- Sumbangan untuk dana kecelakaan: Rp 143.000.
Namun sebagai penekanan kembali, biaya tersebut hanya sebagai patokan. Sebab, besaran pembayaran berbeda tiap daerah di Indonesia.
Selain itu, biaya juga tidak termasuk dengan pajak kendaraan bermotor. Tarifnya sama dengan sebelumnya. Kecuali, apabila Anda memiliki mobil lebih dari satu. Maka pajak akan mengalami penyesuaian tarif.
Biaya pajak kendaraan bermotor didapatkan berdasar persentase pajak kali nilai jual kendaraan. Untuk mobil pertama, besarannya 2%. Sementara untuk mobil kedua dan ketiga, masing-masing 2,5% dan 3%. Besaran ini akan bertambah seiring dengan jumlah kepemilikan kendaraan.
Demikian syarat dan biaya balik nama BPKB mobil. Cukup mudah bukan jika harus mengurusnya sendiri? Maka dari itu, sesekali Anda bisa melakukan pengurusan sendiri, agar biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah.
Mau mendapatkan tips atau informasi berkendara? Segera kunjungi https://suzukitrimitra.co.id/.