Ini Jenis-jenis Asuransi Mobil yang Harus Diketahui

icon 1 September 2023
icon Admin

Asuransi ini dapat melindungi kendaraan dari kerusakan ringan seperti lecet atau kerusakan pada bagian bodi mobil. Sedangkan perlindungan pada kerusakan berat misalnya seperti kehilangan kendaraan atau kecelakaan lalu lintas.

Untuk mendaftarkan asuransi ini, pemilik mobil akan dikenakan harga sekitar Rp4 juta. Pembelian ini terhitung cukup mahal karena bisa memberikan jaminan perlindungan yang lengkap daripada jenis lainnya.

  • Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi TLO juga memberikan jaminan perlindungan secara keseluruhan pada mobil seperti jenis asuransi All-Risk. Perbedaannya adalah klaim yang nantinya diberikan khusus bagi mobil yang kehilangan total.

Kehilangan total ini bisa diklaim apabila terjadi kerusakan sekitar 75% pada kendaraan yang menyebabkan mobil tidak bisa diperbaiki. 

Atau penyebab hilang lainnya seperti dirampas atau dicuri dengan bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.