Ini Jenis-jenis Asuransi Mobil yang Harus Diketahui
Memiliki asuransi mobil sangat penting untuk mendapatkan perlindungan bagi kendaraan dari risiko kecelakaan. Mengingat ada banyak jenis asuransi mobil yang bisa dipilih sesuai kebutuhan pemilik kendaraan.
Dengan adanya asuransi mobil, ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi pemiliknya agar mobilnya tetap terjaga. Maka dari itu, penting untuk mendaftarkan mobil ke asuransi dengan beberapa jenis yang tersedia.
5 Jenis Asuransi Mobil dan Perbedaanya
Setidaknya terdapat 5 jenis asuransi kendaraan yang perlu diketahui beserta dengan perbedaannya. Apa saja itu? Berikut daftarnya!
- Asuransi All-Risk
Ini merupakan jenis asuransi yang bisa menjamin segala resiko buruk terhadap kendaraan pemiliknya terutama untuk mobil baru. Sifat jaminan ini bisa memberikan perlindungan dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat.
Asuransi ini dapat melindungi kendaraan dari kerusakan ringan seperti lecet atau kerusakan pada bagian bodi mobil. Sedangkan perlindungan pada kerusakan berat misalnya seperti kehilangan kendaraan atau kecelakaan lalu lintas.
Untuk mendaftarkan asuransi ini, pemilik mobil akan dikenakan harga sekitar Rp4 juta. Pembelian ini terhitung cukup mahal karena bisa memberikan jaminan perlindungan yang lengkap daripada jenis lainnya.
- Asuransi Total Loss Only (TLO)
Asuransi TLO juga memberikan jaminan perlindungan secara keseluruhan pada mobil seperti jenis asuransi All-Risk. Perbedaannya adalah klaim yang nantinya diberikan khusus bagi mobil yang kehilangan total.
Kehilangan total ini bisa diklaim apabila terjadi kerusakan sekitar 75% pada kendaraan yang menyebabkan mobil tidak bisa diperbaiki.
Atau penyebab hilang lainnya seperti dirampas atau dicuri dengan bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun besaran harga yang ditawarkan pada asuransi TLO dinilai lebih terjangkau dibandingkan asuransi All-Risk. Untuk mendaftarkannya cukup dengan membayar sekitar Rp700 ribu dengan kendaraan yang sama.
- Asuransi Collision Coverage
Sesuai namanya, asuransi Collision Coverage dikhususkan untuk memberikan perlindungan ganda untuk kendaraan dan juga pengemudinya. Asuransi ini akan membiayai kerusakan dan ganti rugi sesuai harga mobil saat dibeli.
Jika mobil mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri, maka pemilik mobil bisa mengklaim asuransi. Kemudian pihak asuransi nantinya akan memberikan jaminan kendaraan sesuai harga jual mobil.
- Asuransi Liability Insurance
Jenis asuransi Liability Insurance tidak jauh berbeda dengan jenis Collision Coverage. Dimana pihak asuransi akan memberikan layanan klaim berdasarkan kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi.
Perbedaannya, asuransi ini akan memberikan jaminan tambahan kepada pemilik kendaraan. Jaminan tersebut terdiri dari biaya tagihan pengobatan atas cedera yang dialami oleh pengemudi.
- Asuransi Personal Injury Protection
Asuransi Personal Injury Protection (PIP) adalah jenis produk yang memberikan perlindungan khusus bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil.
Pemilik kendaraan ini dapat mengklaim jenis asuransi mobil ini jika terjadi kecelakaan saat mengendarai mobil.
Dalam hal ini, pihak asuransi akan memberikan biaya santunan dan biaya tambahan lainnya. Tambahan ini sebagai kompensasi atas insiden kecelakaan yang menimpa pengemudi termasuk penumpang lainnya.
Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil?
Cara klaim asuransi mobil sebenarnya sangat mudah dengan prosesnya yang tidak membutuhkan waktu lama. Namun, pastikan Anda telah melengkapi beberapa persyaratan berikut:
- Dokumentasi kondisi kendaraan saat terjadi kecelakaan
- Dokumen asuransi (fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, dan Surat Keterangan Polisi)
- Formulir asuransi sesuai data dokumen.
Setelah melengkapi berkas tersebut, silakan ajukan ke bengkel atau perusahaan asuransi yang Anda daftar. Kemudian klaim akan diberikan paling cepat 2-3 hari tergantung kerusakan mobil yang dialami.
Demikian jenis asuransi mobil yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan masing-masing. Dapatkan informasi seputar otomotif yang menarik lainnya hanya di https://suzukitrimitra.co.id!