Ketahui Aturan Parkir Di Pinggir Jalan.

icon 12 December 2022
icon Admin

Oleh karena ini, melalui artikel ini, Anda akan diajak untuk lebih memahami apa saja aturan yang berlaku saat memarkir kendaraan Anda di pinggir jalan, mari simak penjelasan dibawah ini. 

Aturan Parkir Di Pinggir Jalan Menurut UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

        1. Pemanfaatan Ruang Jalan

Hal ini dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38 yang berbunyi  bahwa setiap orang dilarang untuk memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana yang dimaksud juga dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 yang dimana menyebabkan terganggunya fungsi jalan.

        2. Kondisi Darurat

Adapun aturan parkir di pinggir jalan yang telah disebutkan diatas tidak dapat berlaku apabila Anda sedang berada dalam kondisi yang darurat seperti sedang mengalami pecah ban saat berada di jalan, maka Anda diperbolehkan untuk memarkir kendaraan di pinggir jalan.