Leasing Mobil, Pengertian & Syarat Mengajukannya

icon 29 March 2022
icon Admin

Selain isi kesepakatan tersebut, Anda juga wajib mengetahui tentang 3 pihak yang terlibat, yakni

  1. Lessor, yang berperan sebagai pemberi pembiayaan atau pemilik dana.
  2. Lesse, yang berperan sebagai pengguna barang.
  3. Supplier, yang berperan sebagai penyedia barang serta jasa asuransi.

Nah, setelah memahami tentang pengertian leasing mobil, Anda sebaiknya mengerti juga tentang syarat dan ketentuannya.

Syarat leasing mobil

Proses pengajuan kredit mobil melalui leasing dapat dibilang lebih mudah, walaupun persyaratannya sama dengan melalui bank. Jadi berikut ini adalah persyaratan mengajukan kredit melalui leasing mobil.

  1. Melampirkan KTP pribadi dengan usia minimal 21 tahun.
  2. Melampirkan KTP orang tua apabila status pemohon belum menikah atau masih lajang, dan tinggal di kediaman orang tua.
  3. Melampirkan KTP pasangan apabila status pemohon telah menikah.
  4. Melampirkan surat nikah atau kartu keluarga.
  5. Melampirkan bukti kepemilikan tempat tinggal atau rumah, seperti tagihan rekening atau telepon atau PBB atau PAM atau AJB.
  6. Melampirkan keterangan atau bukti usaha, bagi profesional atau wiraswasta.
  7. Melampirkan bukti tanda daftar perusahaan beserta Surat Ijin Usaha dan Perdagangan, bagi pemohon mengatasnamakan perusahaan.
  8. Melampirkan bukti penghasilan atau slip gaji 3 bulan terakhir.
  9. Melampirkan bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir.
  10. Melampirkan fotocopy atau salinan NPWP.
  11. Berusia maksimal 55 tahun sewaktu kredit lunas.

Jadi begitulah persyaratan pengajuan kredit melalui leasing. Namun, ini belum selesai karena Anda harus memenuhi persyaratan uang muka minimal, mengetahui suku bunga, menyetujui asuransi, dan lain sebagainya.