Tips Simpan Dokumen Mobil agar Aman dan Mudah Diakses
Sekian dari sisi keamanan, menyimpan dokumen mobil di dalam kendaraan juga berisiko melanggar aturan hukum. Berdasarkan aturan lalu lintas di Indonesia, pengemudi wajib membawa dokumen kendaraan seperti STNK saat berkendara, bukan menyimpan dokumen di kendaraan tanpa pengawasan.
Saat ada pemeriksaan dan Anda tidak bisa menunjukkan kondisi fisik dokumen kendaraan karena hilang atau tertinggal di dalam mobil, bisa dikenakan sanksi tilang.
Selain itu, jika mobil dicuri dan dokumen ikut hilang, pelaku kejahatan bisa memanfaatkan hal tersebut untuk memalsukan dokumen atau melakukan klaim kepemilikan kendaraan. Ini bisa merugikan pemilik mobil karena akan kesulitan saat mengurus bukti kepemilikan kendaraan.
-
Risiko Kerusakan
Menyimpan dokumen penting kendaraan di dalam mobil berpotensi menyebabkan risiko kerusakan. Paparan sinar matahari hingga kondisi kabin yang lembab bisa menyebabkan dokumen mobil rusak atau luntur.
Potensi kerusakan ini akan semakin besar jika Anda tidak menjaga kondisi mobil dan kondisi fisik kendaraan. Mengalami kecelakaan saat berkendara juga berpotensi menyebabkan kerusakan pada dokumen yang disimpan di dalam mobil.