Berlaku di Tahun 2022, Simak Cara Mendapatkan Plat Mobil Warna Putih

icon 4 February 2022
icon Admin

Seperti yang disebutkan pada Pasal 45 ayat 1 disebutkan jika ada 4 warna plat nomor kendaraan yaitu hijau, merah, kuning dan putih. Untuk warna dasar hijau dan tulisan hitam ditujukan untuk Ranmor yang berada di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas.

Untuk plat merah dengan tulisan warna putih ditujukan untuk Ranmor instansi pemerintah. Untuk plat warna kuning ditujukan untuk Ranmor atau kendaraan umum. Sedangkan untuk plat warna putih ditujukan untuk Ranmor pribadi/perseorangan, Perwakilan Negara Asing, badan hukum dan badan internasional.

Itulah beberapa informasi mengenai cara memperoleh plat warna putih. Anda bisa mengganti plat melalui tiga layanan yaitu pendaftaraan kendaraan baru, perpanjangan STNK dan balik nama. Adapun pelaksanaan dan tarif pergantian plat masih sama seperti ketika Anda mengganti plat kendaraan.