Aturan Modifikasi Warna Mobil dan Cara Legalkannya

icon 23 May 2025
icon Admin

Rekomendasi dari unit pelaksana Regident (Registrasi dan Identifikasi)

  • Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat

  • Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

    • Datang ke Samsat

    Setelah seluruh  dokumen disiapkan, maka proses perubahan data warna mobil dapat dilakukan di kantor Samsat. Anda bisa datang ke Samsat pusat sesuai domisili kendaraan terdaftar. 

    Jangan lakukan di Samsat Keliling atau Corner karena proses cek fisik hanya di Samsat induk.

    • Proses Administrasi