Aturan Modifikasi Warna Mobil dan Cara Legalkannya

icon 23 May 2025
icon Admin

Kemudian, lakukan proses administrasi sesuai prosedur dari lembaga terkait. Berikut caranya:

  • STNK asli dan fotokopi

  • Isi formulir permohonan perubahan warna di Samsat.

  • Lakukan cek fisik kendaraan.

  • Serahkan seluruh dokumen persyaratan ke loket administrasi.