Ini Dia Cara Mengurus SIM yang Mati
Untuk SIM A dan SIM B biayanya adalah Rp80.000,00. Kemudian untuk SIM C biayanya adalah Rp75.000,00. Sementara itu untuk SIM D butuh biaya Rp30.000,00 dan SIM internasional Rp225.000,00.
Pembayaran biaya ini bisa langsung dilakukan di loket pembuatan SIM. Namun jika Anda melakukan pendaftaran secara online maka pembayaran biaya juga bisa dilakukan secara online.
4. Mengikuti Tes Mengemudi
Ini menjadi tahap tersulit dan paling menantang bagi para pencari SIM. Meskipun sudah pernah memiliki SIM sebelumnya, namun dalam kondisi seperti ini Anda tetap harus melewati tes atau ujian mengemudi.
Ada 2 jenis tes yang akan dijalani yaitu tes teori dan tes praktik. Nantinya Anda harus menjawab beberapa pertanyaan mengenai keterampilan berkendara. Selain itu Anda juga perlu mengikuti ujian keterampilan dengan alat simulator.
Selanjutnya Anda akan berhadapan dengan ujian praktik. Di sini Anda harus menjalani tes mengemudi zig zag, mengemudi di jalan bergelombang, mengemudi di jalan turunan tanjakan, dan lain sebagainya.
Masalah SIM mati ini memang sangat umum terjadi di kalangan masyarakat. Sebelum SIM Anda mati, pastikan untuk mengingat masa berlakunya. Segera lakukan perpanjangan selagi memungkinkan agar tidak harus mengurus dari awal.
SIM mati bisa menjadi masalah yang besar namun jika kondisi kendaraan kamu sedang tidak prima itu bisa jadi masalah yang lebih besar. Percayakan perbaikan kendaraan kamu di bengkel resmi Suzuki atau kamu juga bisa booking jadwal service kamu di website resmi Suzuki Indonesia.