Ini Dia Cara Mengurus SIM yang Mati

icon 9 August 2022
icon Admin

Untuk SIM A dan SIM B biayanya adalah Rp80.000,00. Kemudian untuk SIM C biayanya adalah Rp75.000,00. Sementara itu untuk SIM D butuh biaya Rp30.000,00 dan SIM internasional Rp225.000,00.

Pembayaran biaya ini bisa langsung dilakukan di loket pembuatan SIM. Namun jika Anda melakukan pendaftaran secara online maka pembayaran biaya juga bisa dilakukan secara online.

        4. Mengikuti Tes Mengemudi

Ini menjadi tahap tersulit dan paling menantang bagi para pencari SIM. Meskipun sudah pernah memiliki SIM sebelumnya, namun dalam kondisi seperti ini Anda tetap harus melewati tes atau ujian mengemudi. 

Ada 2 jenis tes yang akan dijalani yaitu tes teori dan tes praktik. Nantinya Anda harus menjawab beberapa pertanyaan mengenai keterampilan berkendara. Selain itu Anda juga perlu mengikuti ujian keterampilan dengan alat simulator.