Mengenal Pemutihan Pajak Kendaraan
Jangka waktu program di Bangka Belitung ini berlangsung mulai 25 April - 29 Juli 2022. Wajib Pajak yang mengikuti program ini mendapatkan insentif yaitu gratis denda PKB, BBNKB II, dan BBNKB mutasi dari luar provinsi.
- Sulawesi Utara
Program pemutihan pajak ini berlangsung pada 9 Juli 2022. Wajib Pajak akan mendapatkan insentif berupa pembebasan denda dan BBNKB dari pemerintah.
- Nusa Tenggara Barat
Waktu pemutihan pajak ini berlangsung pada 18 April - 31 Juli 2022. Wajib Pajak yang mengikuti program ini akan diberikan insentif pembebasan tarif dan denda administrasi BBNKB II.
- Jawa Barat
Jangka waktu pemutihan pajak di Jawa Barat berlangsung mulai 1 Juli - 31 Agustus 2022. Adapun insentif yang didapatkan oleh Wajib Pajak yaitu pembebasan denda pajak, pembebasan BBNKB II, diskon BBNKB 1, dan lain-lain.
Itu dia penjelasan mengenai pemutihan pajak kendaraan yang wajib Anda pahami sebagai Wajib Pajak. Dengan mengikuti program ini, ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dalam menjalankan kewajiban sebagai Wajib Pajak.